Aksi penjambretan terjadi saat korban melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor lain memepet korban dan dengan cepat menjambret dompet yang disimpan di bagian depan motor. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, sementara korban berusaha mengejarnya namun gagal. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muna.
Tim Resmob Polres Muna segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. "Pelaku beserta barang bukti dompet dan sepeda motor yang digunakan juga kami amankan," kata Kapolres.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda, termasuk di Jalan By-pass Muna, dekat Kantor DPRD Muna, dan kawasan Hutan Warangga, dengan korbannya adalah pedagang ikan dan seorang wanita. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Muna, dan aparat kepolisian sedang mendalami lebih lanjut aksi-aksi yang dilakukan oleh pria tersebut.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/tiga-kali-beraksi-jambret-yang-resahkan-warga-muna-diringkus-polisi/