**Luwu Timur** – Tiga karyawan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), yaitu **Ajat Sudrajat, Bachtiar Febriardhi, dan Achmad Sobari**, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Malili atas dakwaan pencurian dan penggelapan aset perusahaan senilai **Rp1,098 triliun**. Kasus ini dilaporkan oleh pihak yang mengklaim sebagai direktur baru PT CLM.
### **Dakwaan & Pembelaan**:
1. **Tuduhan Jaksa**:
- Melanggar **Pasal 363 KUHP** (pencurian dengan pemberatan) dan **Pasal 372 KUHP** (penggelapan) terkait hilangnya **20 unit laptop, tablet, dan dokumen perusahaan**.
- Klaim kerugian mencapai Rp1,098 triliun.
2. **Pembelaan Tim Kuasa Hukum**:
- **Ahli Hukum Pidana Ahmad Sofian** menyatakan dakwaan **tidak tepat** karena:
- **Kantor bukan "rumah kediaman"** sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, sehingga seharusnya dikenakan **Pasal 362 KUHP** (pencurian biasa).
- **Lex specialis Pasal 374 KUHP** (penggelapan dalam hubungan kerja) lebih relevan jika pelaku masih berstatus karyawan saat kejadian.
- **Prejudicieel geschil**: Ada sengketa keperdataan terkait kepemimpinan sah PT CLM yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
### **PoKontroversi Kepemimpinan PT CLM**:
- Kasus ini melibatkan dualisme direktur, dimana terdakwa menguasai aset atas perintah direktur lama, sementara pelapor mengklaim sebagai direktur baru.
- **Ahli Hukum**:
> *"Harus ada kepastian hukum siapa direktur sah sebelum menentukan status aset dan tindak pidana."*
### **Harapan Kuasa Hukum**:
- **M. Pilipus Tarigan** (Pengacara Terdakwa):
> *"Keterangan ahli membuktikan dakwaan jaksa lemah. Kami yakin majelis hakim akan membebaskan klien kami."*
**Konteks**:
Persidangan ini menyoroti kompleksitas sengketa korporat yang berimbas pada pidana, serta pentingnya pembuktian kerugian material dalam delik harta benda.
**Perkembangan Terkait**:
- PT CLM sedang dalam proses rehabilitasi **DAS seluas 600 hektare** dengan melibatkan 4 perusahaan.
- Polres Luwu Timur juga menyelidiki kasus **pemalsuan dokumen PT CLM** terpisah.
**Sumber**: Berita lokal Luwu Timur
*(Artikel terkait: Kasus tambang minerba PT CLM yang melibatkan saksi kunci.)*