Tiga Tersangka Kasus SPI Unud Dicegah ke LN

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-08
Views
0
Kejaksan Tinggi Bali telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri (LN) terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas UdayaPutu Agus Eka Sabana.na (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023. Ketiga orang yang dicegah keluar negeri adalah tersangka
NPS, IKB, dan tersangka IMY.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/08/327116/Tiga-Tersangka-Kasus-SPI-Unud...html

Tags: tersangka agus bali eka sabana