Ketua tim DOKAR FH UB, Rika Kurniaty, menyatakan, "Dalam kesempatan ini, kami ingin memperkenalkan dan menyapa WNI yang tinggal di Jepang karena FH UB memiliki Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH)." Bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat membantu WNI di Jepang yang memerlukan dukungan hukum.
Tim DOKAR FH UB terdiri dari Rika Kurniaty, S.H., M.A., Ph.D, Dr. Sihabudin, S.H., M.H., Ikaningtyas, S.H., LLM., Ranitya Ganindha, S.H., M.H., Hanugrah Titi Habsari, S.H., M.H., dan Afrizal Mukti Wibowo, S.H., M.H. Mereka berharap dapat memberikan solusi bagi WNI yang memiliki masalah hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.
Selama di Jepang, Tim DOKAR FH UB telah melaksanakan penyuluhan hukum selama dua hari, pada 3 dan 4 November, di Toyota Islamic Center dan Nishio Darussalam Masjid, dengan total peserta mencapai 140 orang. Selain itu, mereka juga menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Sariraya Co. Ltd., yang merupakan perusahaan pionir makanan halal Indonesia di Jepang sejak tahun 2005.
Ikaningtyas menambahkan, "Kami memiliki mahasiswa yang menempuh mata kuliah Kewirausahaan, sehingga cocok melakukan kolaborasi dengan Sariraya Co. Ltd." CEO Sariraya Co. Ltd., Teguh Wahyudi, menyambut baik potensi mahasiswa Universitas Brawijaya yang muda dan penuh semangat kreativitas dalam berusaha.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/11/09/tim-dokar-fh-ub-beri-bantuan-hukum-internasional-gratis/