Tim Elang Polres Kolaka Tangkap Pelaku Curanmor di Kolaka, 1 Motor Diamankan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-10
Views
1,379
Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil mengamankan pelakupencuriansepeda motor (curanmor) berinisial A alias R (39) di Jalan Poros Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Senin (9/10/2023) malam.Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi?ámengatakan bahwa dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah yang merupakan hasil pencurian pelaku di Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga pada Sabtu (2/9) lalu.?Ç£Penangkapan ini berdasarkan laporan yang diterima dari korban bernama Bire pada Minggu (3/9), bulan lalu. Di mana waktu itu, korban kehilangan sepeda motornya yang berada di bawah kolong rumah kerabatnya di Desa Induha,?Ç¥ jelasnya.Lebih lanjut, Riswandi menjelaskan saat itu korban bertemu dengan pelaku di dalam rumah Ambo Upe sekira pukul 17.30 Wita. Kemudian, keduanya beristirahat dan tertidur di ruang tamu Ambo Upe.?Ç£Saat mereka tidur itu, kunci sepeda motor milik korban disimpan dalam tas milik korban yang berada di samping kanannya,?Ç¥ ujarnya.Lalu, sekira pukul 23.00 Wita korban terbangun karena melihat Ambo Upe yang baru pulang dari tempat pesta. Saat itu pula korban masih melihat pelaku A masih dalam keadaan tertidur di dekatnya.Baca Juga:Boyong 5 Emas dan 4 Perak, Kendari Juara Umum Lasqi Sultra?Ç£Namun, pada Minggu (3/9) sekira pukul 05.00 Wita korban terbangun dan hendak mengecek sepeda motor miliknya. Tetapi sudah tidak ada di tempatnya atau menghilang,?Ç¥ lanjut ia.Kemudian korban kembali masuk ke dalam rumah dengan maksud memeriksa keberadaan pelaku A. Namun, pelaku A juga sudah tidak ada di dalam rumah.?Ç£Pemilik rumah yang juga mengenal pelaku mencoba menghubungi pelaku. Namun, kontak pelaku tidak aktif-aktif. Sehingga korban menduga A alias R yang telah mengambil sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan dan izinnya sebagai pemilik sepeda motor,?Ç¥ tuturnya.Sebelumnya, pelaku A rupanya juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor Suzuki Smash di Kelurahan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).?Ç£Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kolaka,?Ç¥ pungkas Riswandi

Sumber asli: https://kendariinfo.com/tim-elang-polres-kolaka-tangkap-pelaku-curanmor-di-kolaka-1-motor-diamankan/

Tags: korban rumah pelaku motor sepeda