Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam, namun ditemukan perlengkapan yang biasa digunakan untuk kegiatan tersebut. Sebagai langkah preventif, aparat kemudian memasang banner berisi imbauan kamtibmas dan larangan praktik sabung ayam.
Kapolsek Hasyim As’ari menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lahan tersebut. Ia juga menghimbau warga dan pengelola agar menghentikan segala bentuk perjudian karena melanggar hukum.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/tim-gabungan-tni-polri-dan-satpol-pp-sidak-lokasi-yang-diduga-tempat-perjudian-sabung-ayam/