Koordinator pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Yusuf, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait kedatangannya ke Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. Gorip Nanda Guna grup, mengatakan, dalam rangka akan fasilitasi perizinan berusaha yang ada di kabupaten Lumajang, dan untuk klarifikasi.
?Ç£Kita klarifikasi disini, jadi apakah sudah berizin apa belum,?Ç¥ katanya.
Tapi, sebut Yusuf, tentunya kalau perusahaan besar seperti ini udah ada izinnya nih.., ?Ç£cuman tersentral di pusat?Ç¥, sebutnya.
Ketika disinggung terkait penggunaan lahan di kabupaten Lumajang itu harus ada rekomendasi dari pihak terkait, dan juga terkait dengan Analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN), Yusuf mengatakan bukan ranahnya.
?Ç£Mf, itu bukan ranah kami, saya tidak bisa jawab untuk itu. Ini masih dalam tahap Sharing ya. Maksudnya terkait perijinannya?Ç¥, jawabnya.
Tentunya, lanjut Yusuf, kalau dari perusahaan sudah memberi tahu, ini izinnya. Maka dari perizinan itu sudah kita ketahui clear and clean, terkait dengan apa yang Dipertanyakan.
Ketika di tanya lebih lanjut apakah izinnya masih belum clear and clean, pihaknya menyatakan yakin kalau perizinannya itu sudah ada tersentral di pusat.
?Ç£Jadi dari pihak perusahaan nanti akan dikasih info, di informasikan ke pusat, dan nanti tentunya akan diberitahukan ke kita, seperti itu?Ç¥, papar Yusuf.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/tim-wasdal-dpmptsp-lumajang-datangi-pt-gorip-nanda-guna-grup-ada-apa/