Tindak Tegas Perusahaan Bandel dengan Gugatan Pengadilan, Kejari Aceh Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-10-05
Views
289
Kejaksaan Negeri Aceh menerima penghargaan dari Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara pada 5 Oktober 2023 di Grand Cityhall. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Jamsostek Sumbagut, Henky Roshidien, sebagai apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan dalam menggugat perusahaan yang tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Acara ini juga menjadi bagian dari rapat monitoring dan evaluasi serta diskusi teknis mengenai gugatan sederhana yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Henky Roshidien mengungkapkan harapannya agar kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayar iuran tepat waktu dapat meningkat.

Kejaksaan Negeri Banda Aceh diakui sebagai yang pertama mengimplementasikan gugatan sederhana di wilayah Sumbagut, dan beberapa penghargaan lainnya juga diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh dan petugas pemeriksa yang terlibat.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/tindak-tegas-perusahaan-bandel-dengan-gugatan-pengadilan-kejari-aceh-terima-penghargaan-bpjs-ketenagakerjaan/

Tags: aceh bpjs negeri ketenagakerjaan kejaksaan