?Ç£Kompetensi penting sekali, karena semuanya harus didasarkan atas suatu indikasi, bahkan dilakukan secara prosedur mulai dari pratindakan sampai setelah tindakan,?Ç¥ katanya dalam taklimat media di Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (30/6).
Pernyataan itu disampaikan merespons temuan satu unit rumah tinggal di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, yang dijadikan sebagai tempat praktik aborsi oleh oknum nonmedis.
Kepolisian Resor Jakarta Pusat menindak praktik aborsi salah satu rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/30/347612/Tindakan-Aborsi-Harus-Dilakukan-Pihak...html