Seluruh fraksi sepakat RUU Provinsi Bali dibawa ke Rapat Paripurna pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi Undang-undang. ?Ç£Mudah-mudahan waktunya tidak lama, minimal waktu penutupan masa sidang 14 April 2023,?Ç¥ ujarnya dikutip dari rilisnya.
Dari pandang umum semua fraksi di DPR RI dan dari Pemerintahan menyetujui agar ke-8 RUU Provinsi, yakni RUU Tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU Tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU Tentang Provinsi Jawa Barat, RUU Tentang Provinsi Jawa Tengah, RUU Tentang Provinsi Jawa Timur, RUU Tentang Provinsi Maluku, RUU Tentang Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU Tentang Provinsi Bali untuk dilanjutkan pembahasannya pada Pembicaraan Tingkat lI atau Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI, dan disahkan menjadi UU
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/29/330845/Tinggal-Selangkah-Lagi,RUU-Provinsi...html