Sebelumnya, gaji operator desa di Konawe Utara hanya sebesar Rp800.000, namun kini dinaikkan menjadi Rp1.250.000 per bulan. Ruksamin juga mengarahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara untuk menganggarkan pakaian seragam dan laptop pada tahun 2024 mendatang.
Ruksamin menekankan bahwa langkah ini merupakan dukungan Pemkab Konawe Utara kepada pemerintah desa dan bertujuan untuk menunjang kinerja aparat desa. Ia juga mengingatkan agar fasilitas yang diberikan digunakan dengan baik, sehingga kinerja operator desa tidak terhambat.
Sebanyak 159 aparat desa di Konawe Utara mengikuti bimtek ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan desa secara efektif. Artikel ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desa dan memperkuat kapasitas pemerintahan desa.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/tingkatkan-kesejahteraan-ruksamin-naikkan-gaji-operator-desa-di-konut/