Dalam rangka mendorong optimalisasi produksi KSO, Pertamina EP menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian KSO kepada tiga KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, yaitu KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap, dan KSO Kruh. Saat ini, ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 BOPD.
Dalam amandemen tersebut, Mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih besar, termasuk penambahan 10 kegiatan workover, 4 sumur pemboran, implementasi program Enhance Oil Recovery (EOR), dan akuisisi seismic 2D/3D, serta upgrading fasilitas operasi penunjang.
Wisnu Hindadari, Direktur Utama PT Pertamina EP, berharap bahwa melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga Mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50% secara bertahap dalam 3-5 tahun mendatang. "Peningkatan ini sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang Kontrak Kerja Sama," ujar Wisnu.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, yang hadir dalam penandatanganan, menyatakan bahwa perubahan perjanjian KSO ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional. Ia menekankan bahwa tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan syarat dan ketentuan baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold.
Benny menambahkan bahwa sebagai langkah awal, sudah ada kesepakatan penambahan program kerja dalam bentuk komitmen pasti maupun komitmen kerja biasa. Ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas PT Pertamina EP dan produksi migas nasional secara umum, mendukung pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).
Saat ini, total produksi seluruh KSO di WK PEP menyumbang produksi minyak bumi sebesar 2.452 BOPD dari akumulasi produksi PEP nasional di mid year sebesar 71.485 BOPD, yang telah mencapai target kerja perusahaan.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/tingkatkan-produksi-migas-pt-pertamina-ep-tandatangani-amandemen-perjanjian-kso/