Tingkatkan SDM Pengelola PPID, Dinas Kominfotik Prop Sumbar Adakan Rakor dan Workshop

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Pemerintah
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-23
Views
0
Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, tujuan yang ingin dicapai adalah melalui regulasi ini antara lain untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, mendorong partisipasi masyarakat pada setiap kebijakan publik serta mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus mencerdakan kehidupan bangsa.Hal tersebut disampaikan Indra Sukma,S.Kom Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Sumatera Barat saat penyampaian laporan Nya selaku Ketua Pantia kegiatan Rapat Koordinasi dan Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Senin (22/05/2023) yang bertempat di D'Relazion Cafe & Resto Kota Solok.

Dalam laporan Nya, Ia juga menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Rakor dan Workshop ini adalah dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang Undang nomor 14 Tahun 20028, dan mewujudkan kualifikasi provinsi informatif pada pemeringkatan badan publik tingkat nasional, mendorong seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk memperoleh kualifikasi informatif ditingkat provinsi serta meminimalisir sengeta informasi yang berpotensi lahir dari setiap badan publik.Tutur Indra Sukma.

Adapun narasumber pada Rakor dan workshop PPID tersebut adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat dengan materi Mewujudkan kualifikasi Badan Publik Informatif, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, dengan materi Pemeringkatan Badan Publik se-Provinsi Sumatera Barat, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, dengan materi Keterbukaan Informasi Publik, kewajiban dan tantangan, dan Kabid IKP Diskominfotik Prop Sumbar juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rakor dan Workshop PPID ini dananya bersumber dari DPA Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/tingkatkan-sdm-pengelola-ppid-dinas-kominfotik-prop-sumbar-adakan-rakor-dan-workshop/

Tags: publik informasi barat provinsi sumatera