Pada upacara penutupan TMMD tersebut Brigjen TNI Terry membacakan amanat tertulis Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf, M.A.
Dalam amanat tertulisnya Pangdam menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah, elemen masyarakat serta semua pihak yang telah terlibat dan membantu secara moril maupun materiil sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses.
Kegiatan TMMD ke-118 tahun 2023 dilaksanakan di wilayah Kodim 0804/Magetan, Kodim 0811/Tuban, Kodim 0818/Kabupaten Malang, Kodim 0825/Banyuwangi dan Kodim 0829/Bangkalan.
Masih menurut Pangdam dalam amanatnya tersebut bahwa kegiatan TMMD ini merupakan bagian dari kegiatan Binter dalam rangka pemberdayaan pertahanan wilayah di darat, guna membantu tugas-tugas Pemerintah di daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang dalam pelaksanaanya dilakukan bersama-sama masyarakat.
Program TMMD dilaksanakan secara periodik sebanyak 3 kali setiap tahun. Kegiatan TMMD fokus pada lokasi daerah pedesaan, terutama daerah yang tergolong tertinggal/miskin, terisolasi/terpencil, daerah perbatasan, daerah kumuh perkotaan, serta daerah yang terkena akibat bencana. Sehingga keterlibatan TNI dalam membangun sarana-prasarana maupun infrastruktur wilayah masih sangat relevan dan sangat diperlukan sesuai koridor Undang-undang dalam berbagai sektor pembangunan dengan melaksanakan pengerjaan sasaran fisik, maupun sasaran kegiatan non fisik.
Selama satu bulan mulai tanggal 20 September 2023 s.d. 19 Oktober 2023 TNI bersinergi dengan Pemerintah Daerah, segenap elemen bangsa serta warga masyarakat bahu-membahu menyelesaian program TMMD ke-118.
?Ç£Apabila selama dalam pelaksanaan kegiatan TMMD ke-118 ini, terdapat tutur kata, perbuatan dan tingkah laku para prajurit saya yang kurang berkenan di hati masyarakat, saya selaku Penanggung Jawab Keberhasilan Operasional TMMD menyampaikan permohonan ma?ÇÖaf yang sebesar-besarnya?Ç¥, harap Pangdam.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/tmmd-di-bangkalan-resmi-ditutup/