Tolak Dugaan Dinasti Politik, Aliansi Lembaga Mahasiswa Sultra Gelar Demo Desak Ketua MK Mundur dari Jabatan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-02
Views
1,176
Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Lembaga Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksidemontrasidi gerbang batas Kota Kendari ?Çô Konawe Selatan (Konsel), Kamis (2/11/2023).Aksi yang menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman itu diwarnai dengan orasi, pembakaran ban dan aksi coret-coret foto Ketua MK, Presiden RI, Joko Widodo serta foto Cawapres RI, Gibran Rakabuming Raka.Salah satu massa aksi bernama Hasir mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap MK yang mengubah ketentuan batasan usia Capres dan Cawapres yang semula diatur berusia paling rendah 40 tahun diturunkan menjadi 35 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.Suasana sejumlah pendemo di Kendari yang menolak upaya dinasti politik. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (2/11/2023).?Ç£Tentunya ini ada upaya yang dilakukan oleh MK untuk meloloskan salah satu figur Cawapres. Apalagi kita ketahui, antara Ketua MK, Presiden RI dan salah satu calon Cawapres ini adalah keluarga,?Ç¥ kesal Koordinator BEM Nusantara itu.Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Indra S Maranai menerangkan, keputusan MK terkait perubahan syarat batas usia Capres-Cawapres RI yang diturunkan menjadi 35 tahun dianggap memperlihatkan upaya terstruktur untuk membuat praktik dinasti politik seolah-olah sesuai aturan dalam demokrasi.Baca Juga:Hanya Butuh 2 Hari untuk Polisi Ringkus Komplotan Pembunuh Mahasiswa di Kendari?Ç£Putusan MK ini makin menunjukkan adanya tendensi untuk menerapkan dinasti politik dalam kerangka demokrasi prosedural,?Ç¥ katanya.Yang menjadi persoalan, kata Indra, MK memutuskan syarat usia capres dan cawapres bukan merupakanopen legal policy. Semestinya aturan batasan usia capres dan cawapres dibuat oleh pembuat undang-undang yaitu DPR bersama-sama dengan Presiden RI.Prosesnya juga harus melalui prosedur pembuatan legislasi yang berlaku, secara saksama, penuh dengan pertimbangan dari segala aspek, terbuka, transparan, akuntabel, inklusif dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.Olehnya itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yakni mendesak Ketua MK Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya, MK sebagai lembaga independensi tidak boleh dijadikan alat politik untuk kepentingan segelintir orang.Pendemo juga menilai, MK memiliki catatan hitam pada akhir periode era rezim Presiden Joko Widodo, hilangnya integritas dan independensi MK. Bahkan, massa meminta agar MK tidak boleh dijadikan sebagai jalan menuju politik dinasti.Post Views:1.176

Aksi yang menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman itu diwarnai dengan orasi, pembakaran ban dan aksi coret-coret foto Ketua MK, Presiden RI, Joko Widodo serta foto Cawapres RI, Gibran Rakabuming Raka.Salah satu massa aksi bernama Hasir mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap MK yang mengubah ketentuan batasan usia Capres dan Cawapres yang semula diatur berusia paling rendah 40 tahun diturunkan menjadi 35 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.Suasana sejumlah pendemo di Kendari yang menolak upaya dinasti politik. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (2/11/2023).?Ç£Tentunya ini ada upaya yang dilakukan oleh MK untuk meloloskan salah satu figur Cawapres. Apalagi kita ketahui, antara Ketua MK, Presiden RI dan salah satu calon Cawapres ini adalah keluarga,?Ç¥ kesal Koordinator BEM Nusantara itu.Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Indra S Maranai menerangkan, keputusan MK terkait perubahan syarat batas usia Capres-Cawapres RI yang diturunkan menjadi 35 tahun dianggap memperlihatkan upaya terstruktur untuk membuat praktik dinasti politik seolah-olah sesuai aturan dalam demokrasi.Baca Juga:Hanya Butuh 2 Hari untuk Polisi Ringkus Komplotan Pembunuh Mahasiswa di Kendari?Ç£Putusan MK ini makin menunjukkan adanya tendensi untuk menerapkan dinasti politik dalam kerangka demokrasi prosedural,?Ç¥ katanya.Yang menjadi persoalan, kata Indra, MK memutuskan syarat usia capres dan cawapres bukan merupakanopen legal policy. Semestinya aturan batasan usia capres dan cawapres dibuat oleh pembuat undang-undang yaitu DPR bersama-sama dengan Presiden RI.Prosesnya juga harus melalui prosedur pembuatan legislasi yang berlaku, secara saksama, penuh dengan pertimbangan dari segala aspek, terbuka, transparan, akuntabel, inklusif dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.Olehnya itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yakni mendesak Ketua MK Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya, MK sebagai lembaga independensi tidak boleh dijadikan alat politik untuk kepentingan segelintir orang.Pendemo juga menilai, MK memiliki catatan hitam pada akhir periode era rezim Presiden Joko Widodo, hilangnya integritas dan independensi MK. Bahkan, massa meminta agar MK tidak boleh dijadikan sebagai jalan menuju politik dinasti.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/tolak-dugaan-dinasti-politik-aliansi-lembaga-mahasiswa-sultra-gelar-demo-desak-ketua-mk-mundur-dari-jabatan/

Tags: politik presiden massa dinasti cawapres