Tolak Penundaan Pemilu, Partai Buruh Sumut Akan Aksi Besar-besaran

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-03-03
Views
305
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo SH memberitakan tanggapan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, setelah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima.
Perlu diketahui, dalam gugatan perdata tersebut PN Jakpus dalam salah satu amar putusannya menyebutkan,

Sumber asli: https://suaramedannews.com/tolak-penundaan-pemilu-partai-buruh-sumut-akan-aksi-besar-besaran/

Tags: partai pemilu putusan willy jakpus