Menurut Hasyim, Undang-Undang Pemilu sudah mengatur topik debat capres, termasuk situasi global, regional, serta dampaknya terhadap kondisi domestik Indonesia dalam masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun. Salah satu topik penting adalah kondisi keuangan dan ekonomi Indonesia ke depan. Diskusi ini diharapkan dapat membuat program visi-misi para calon menjadi lebih kontekstual dan faktual sesuai kondisi nyata yang dihadapi negara.
Mengenai pelaksanaan debat, KPU pada hari yang sama akan menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga, organisasi swadaya masyarakat, media, dan ahli untuk membahas metode debat kampanye yang efektif serta topik-topik yang akan diangkat dalam debat capres. Hasil pembicaraan akan segera dibahas bersama tim pasangan calon untuk mematangkan materi dan menentukan panelis debat.
Penyelenggaraan debat kemungkinan besar akan berlangsung sepenuhnya di Jakarta, dengan kemungkinan satu sesi pembukaan atau penutupan di Kantor KPU.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/29/375831/Topik-Debat-Capres-Pada-Konteks...html