Penandatanganan MoU ini, dilakukan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Siak Ny Hj Rasidah Alfedri dengan Kepala OPD dan Ketua organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya Rasidah mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu, untuk membangun kesamaan persepsi guna mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.
"MoU ini untuk menyamakan persepsi dengan OPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 Program Pokok PKK di Siak,?Ç¥ ucapnya.
Dikatakan Rasidah, PKK tidak diperbolehkan lagi untuk menerima dana hibah dari pemda, oleh karena itu PKK bekerjasama dengan OPD terkait untuk melaksanakan kegiatannya. Selain itu pendanaan kegiatan PKK bersumber dari pihak lain atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/infotorial/tp-pkk-siak-teken-mou-dengan-13-opd