Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Jumat, 17 November 2023 | 22:10 WIB
Ronny Talapessy, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, mengungkapkan bahwa TPN akan mendampingi proses hukum yang akan dihadapi Aiman Witjaksono, Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud. Aiman dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut adanya oknum Kepolisian yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, kami akan hadir, kami akan mendampingi," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, dilansir dari Antara.
Ronny menjelaskan bahwa pendampingan hukum tersebut akan diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD), serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi. Ia berharap pernyataan Aiman Witjaksono mengenai oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak netral dalam pemilu dapat dijadikan masukan bagi APH dan penyelenggara negara lainnya.
"Tentunya kami harap kepada penyelenggara pengawas atau APH, (kritik dari masyarakat) agar menjadi masukan yang baik dan ini bisa jadi perbaikan," ujarnya. Ronny juga menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai proses demokrasi yang sedang berjalan tercederai oleh hal-hal yang membuat masyarakat melihat APH tidak netral. Kami berharap penyelenggara, pengawas, dan APH bekerja secara profesional dan proporsional," tuturnya.
Diketahui, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. "Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran," kata Fikri Fakhruddin, juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait:
- Ganjar Senang Dapat Nomor Urut Tiga Sesuai Sila Pancasila Persatuan Indonesia
- Ganjar Tak Permasalahkan Soal Nomor Urut
- Ganjar Sowan ke Kediaman Gus Mus, Bahas Situasi Indonesia Terkini Pasca Putusan MKMK
- Deputi Kinetik Teritorial Ajak Anak Muda Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud Pilpres 2024
- Mahfud Minta Mahasiswa Laporkan dan Viralkan Jika Temui Kecurangan dalam Proses Pemilu 2024
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/tpn-ganjar-mahfud-akan-dampingi-proses-hukum-aiman-witjaksono/