Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Maros, Ahmad Ihyadin, menyebutkan dua di antara CJH yang batal berangkat, dikarenakan meninggal dunia.
Baca Juga:
CJH Kabupaten Bantaeng Mulai Manasik Haji, Tertua Usia 96 Tahun
"Ada tujuh orang yang tidak jadi berangkat, dua orang meninggal dunia. Sementara penggantinya menunda keberangkatan sampai tahun depan. Dua orang sakit, tiga orang lainnya dinyatakan belum siap untuk berangkat," ujar dia.
Meski begitu kata dia, jumlah CJH yang berangkat nantinya, akan tetap sama dengan kuota awal yakni 303 orang. Pasalnya, tujuh orang yang batal berangkat tersebut akan digantikan oleh CJH cadangan.