Turis Ukraina Diadili Kasus Hasis

Wilayah
Bali
Kategori
Bali
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-05
Views
0
Terdakwa Morief Ievgeni (51), turis berkebangsaan Ukraina diadili dalam kasus narkoba. Oleh petugas BNNP, pria yang beralamat di Kampial, Kuta Selatan itu ditangkap di seputaran Kerobokan, Badung.

JPU I Made Dipa Umbara, Rabu (5/7) membenarkan telah menyidangkan kasus narkoba dengan terdakwa asal Ukraina. ?Ç£Sekarang sudah pemeriksaan saksi,?Ç¥ jelasnya.

Dari pantauan, dua saksi yang diperiksa adalah ASN dan Polisi dari BNNP. Saksi di hadapan majelis hakim pimpinan Agus Akhyudi menjelaskan bahwa penangkapan terdakwa berawal dari informasi masyarakat. Dan begitu melihat ciri-ciri dimaksud, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan, termasuk di rumahnya di Kampial.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/05/348515/Turis-Ukraina-Diadili-Kasus-Hasis.html

Tags: saksi gram terdakwa berat netto