Dalam pernyataannya di hadapan wartawan setelah menghadiri pertemuan puncak Organisasi Negara-negara Islam di Kazakhstan, Erdogan menegaskan bahwa Netanyahu telah kehilangan dukungan dari rakyat Israel dan berusaha menggalang dukungan untuk melanjutkan serangan terhadap Palestina dengan menggunakan retorika agama.
Erdogan menyatakan, "Saya telah mengatakan sesuatu dalam pidato saya dalam aksi mendukung Palestina. Saya mengumumkan kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. Otoritas-otoritas terkait kami, terutama kementerian luar negeri, akan melaksanakan pekerjaan ini."
Selain itu, Erdogan juga menyatakan bahwa Ankara siap bertindak sebagai negara penjamin bagi Gaza setelah pertempuran, dan menegaskan kembali dukungan Turki bagi rakyat Gaza di tengah agresi Israel yang terus berlanjut.
Langkah ini menunjukkan komitmen Turki untuk menanggapi situasi di Gaza dan mendukung upaya internasional dalam menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/turki-akan-perkarakan-israel-ke-mahkamah-pidana-internasional/