Pelakunya residivis, Hendra Pramana Putra (35) dan penjudi online, Suritno (32). Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (31/5) menjelaskan beberapa waktu terakhir pihaknya menerima laporan tujuh kasus curanmor di areal parkir Pantai Matahari Terbit dan Pantai Bangsal, Sanur.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Guruh Firmansyah dan Panit Ipda Made Mediana Dwija. Hasil rekaman CCTV di TKP terungkap pada Sabtu (1/4) pukul 17.00 WITA pelaku tiba di areal parkir Pantai Matahari Terbit menumpang ojek online.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/31/342027/Ungkap-Curanmor,Residivis-Hingga-Penjudi...html