Kapolsek Abiansemal, Kompol Gusti Made Sudarma Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA setelah kedua pelaku dicurigai mengambil paket narkotika. Barang bukti berupa satu paket narkotika yang dibungkus hijau ditemukan di sela-sela helm. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Badung untuk penanganan lebih lanjut, dengan dugaan barang bukti adalah sabu-sabu, meskipun hasil tes laboratorium masih ditunggu.
Kapolres Teguh memberikan penghargaan kepada enam anggota Polsek Abiansemal, termasuk Kanit Samapta, AKP I Nyoman Sudana, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh warga.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/19/368797/Ungkap-Kasus-Narkoba-di-Areal...html