Komisi Eropa menegaskan bahwa tarif tambahan hingga 37,6% terhadap kendaraan listrik (EV) buatan China sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Tarif ini diberlakukan sejak Juli 2024 sebagai tanggapan atas subsidi yang diberikan pemerintah China kepada industri EV-nya, yang dianggap merugikan produsen dalam negeri Uni Eropa.
China menanggapi dengan mengajukan konsultasi ke WTO, menyatakan bahwa penyelidikan dan tarif yang dijatuhkan tidak berdasar secara fakta dan hukum. Meskipun demikian, Komisi Eropa tetap melanjutkan proses investigasi dan menyatakan akan mengikuti prosedur WTO dalam menanggapi permintaan China.
Penyelesaian kasus di WTO diperkirakan memakan waktu lama, apalagi saat ini Badan Banding WTO tidak berfungsi penuh. Namun, baik UE maupun China adalah anggota MPIA (Pengaturan Arbitrase Banding Sementara), yang memungkinkan sengketa diselesaikan meski Badan Banding belum aktif kembali.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita/shz6ii468/uni-eropa-percaya-pemberian-tarif-tambahan-ke-mobil-china-tak-langgar-wto