Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menghibahkan dana sebesar Rp5,1 miliar kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konut sebagai upaya untuk mendukung pendataan tanah yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi di Bumi Oheo.Penandatanganan kerja sama dana hibah Rp5,1 miliar tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (04/9/2023), yang dilakukan langsung oleh Bupati Konut,Ruksaminbersama BPN Konut.Teken kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, Anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua, dan Kepala Kanwil BPN Sultra Asep Heri.Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Konut mengatakan bahwa alokasi dana hibah ini bertujuan untuk mendorong pendataan tanah terukur dan tersertifikasi. Sehingga semua tanah di Konut tertata dengan baik terutama hak milik masing-masing bisa terang benderang.?Ç£Saat ini seluruh kelurahan dan desa sudah dilakukan pematokan. Artinya, sebelum adanya kerja sama atau penyaluran dana hibah ini, telah dilakukan upaya pematokan yang dipimpin langsung kepala desa, lurah, dan juga camat,?Ç¥ katanya.Baca Juga:Sultan Tour and Travel Kendari: Open Trip 3 Negara Mulai Rp8,5 Juta, Simak JadwalnyaUsai melaksanakan pendataan, Ruksamin juga menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan sertifikasi kepada seluruh masyarakat yang keseluruhannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.?Ç£Jadi tidak ada yang dipungut biaya, semuanya gratis,?Ç¥ jelasnya.Sementara itu, Kanwil BPN Sultra, Asep Heri mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkab Konut di bawah kepemimpinan Ruksamin atas hibah Rp5,1 miliar untuk pendataan tanah hingga lengkap.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/upaya-percepatan-pendataan-tanah-pemkab-konut-hibahkan-dana-rp51-m-ke-bpn/