Saat ini, dunia pertambangan Indonesia kembali digemparkan dengan sejumlah kasus pertambangan illegal. Bukan saja mengakibatkan kerugian negara di sisi keuangan. Tambang ilegal yang tidak mengikuti good mining practice, jelas merusak lingkungan.
?Ç£Kompleksitas mengelola industri pertambangan saat ini, sangat berat dihadapi sebatas menjadi tanggung jawab semata oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).?áKehadiran hukum dan kebijakan dalam mengintegrasikan dan mengkoordiasikan kepentingan-kepentingan, baik Pemerintah, Korporasi dan Rakyat, justru sering kali memunculkan benturan kepentingan itu sendiri,?Ç¥ kata Singgih melalui siaran pers yang diterima nikel.co.id, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, masalah hukum yang harus dihadapi oleh berbagai pejabat di berbagai eselon Kementerian ESDM, memperjelas dan menunjukkan bahwa mengelola industri pertambangan dalam ruang politik ini menjadi sangat kompleks.?áMempercepat dan mempermudah sebuah kebijakan untuk mengelola berbagai kepentingan dalam industri pertambangan, justru dapat menjadi potensi pelanggaran hukum bagi pejabat bersangkutan di kemudian hari.
?Ç£Jika kondisi ini diabaikan, tanpa perbaikan substansi maka IMEF memperkirakan akan terjadi perlambatan investasi di sektor pertambangan yang berdampak pada penurunan pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun mendatang,?Ç¥ ujarnya.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/08/22/urgensi-perbaikan-industri-pertambangan-antisipasi-dampak-negatif-mendatang/