Peninjauan tersebut dilakukan Wali Kota Hadianto usai buka Puasa Ramadhan 1444 H.
Jembatan ini merupakan jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Palu dengan sejumlah daerah seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Pasang Kayu, hingga Kota Makassar.
Jembatan yang berada di jalan trans tersebut statusnya merupakan jalan nasional.
Menurut Wali Kota, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Sulawesi Tengah, telah mengerahkan alat berat untuk membuka jalur darurat di sisi Barat jembatan dengan melintasi sungai.