Bripka DM langsung menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) seusai digerebekselingkuhbersama istri orang lain di kamar hotel. DM digrebek suami sah dari selingkuhannya di salah satu hotel di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (5/5/2023) malam.Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengatakan bahwa keduanya langsung dijemput personel Propam untuk menjalani pemeriksaan di Pos Provos. Di sana, DM dipatsus guna kelancaran pemeriksaan kode etik.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/usai-digerebek-selingkuh-bripka-dm-dipatsus-30-hari-di-propam-polda-sultra/