Akibat penyerbuan tersebut, sejumlah petugas mengalami luka. Di antara mereka, Wayan Wiratma mengalami luka robek di bagian bibir, Ketut Giri Asta mengalami luka robek di pelipis kiri dan pingsan, serta Agung Tirta Yusa mengalami luka robek di dahi. Selain itu, Made Budiantara mengalami luka lecet di lengan kanan, dan A.A. Made Wirawan mengalami luka lebam serta lecet di pipi kiri.
Para pelaku juga merusak mobil dinas Satpol PP, dengan kaca depan mobil bernopol DK 8294 B pecah dan pintu bagian samping kiri penyok, serta mobil bernopol DK 8422 A yang juga mengalami kerusakan serupa. Beberapa sepeda motor juga dirusak dalam insiden tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ini berawal pada Sabtu, 25 November, pukul 23.00 WITA, ketika tim Satpol PP melakukan operasi penertiban PSK di Jalan Danau Tempe, Sanur, dan berhasil mengamankan 33 orang. Pada Minggu, 26 November, pukul 04.30 WITA, sekitar 25 orang tak dikenal datang dan langsung menendang pintu pagar kantor Satpol PP, membukanya dengan paksa.
Ketika anggota piket mendatangi pelaku untuk menanyakan kepentingan mereka, pelaku menjawab dengan nada ancaman, "mati kau." Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata api yang diduga airsoft gun, sementara yang lainnya membawa bambu dan langsung menyerang anggota Satpol PP yang berada di halaman kantor.
Mereka memukul menggunakan kayu, bambu, dan popor airsoft gun, serta mencari 33 PSK yang diamankan di lobi belakang untuk dibawa kabur menggunakan sepeda motor. Beberapa pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polresta Denpasar. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, belum dapat memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/26/375290/Usai-Gerebek-Kompleks,Kantor-Satpol...html