?Ç£Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan,?Ç¥ kata Bintang Puspayoga dilansir dari
Antara
pada Kamis (10/8/2023).
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.
?Ç£Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban (kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia),?Ç¥ katanya.
Bintang Puspayoga telah menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual yang juga didampingi oleh pengacara mereka.
?Ç£Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM,?Ç¥ katanya.
KemenPPPA selanjutnya siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.