Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, melalui Asisten I Bupati Samosir Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tunggul Sinaga, sedang melakukan pendampingan penyusunan SOP dan tinjauan standar pelayanan untuk aplikasi DOMPAK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi inefisiensi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang selama ini masih bersifat manual, memaksa masyarakat datang langsung ke kantor meskipun banyak dokumen seharusnya bisa diurus di tingkat desa atau kelurahan. Dengan menghidupkan kembali aplikasi DOMPAK yang lebih praktis, Pemkab Samosir berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah Datang.
Revitalisasi aplikasi DOMPAK ini tidak hanya untuk efisiensi pelayanan, tetapi juga sebagai inovasi pelayanan publik yang berpotensi diikutsertakan dalam kompetisi. Penerapan aplikasi ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan Akta Kematian, yang secara signifikan memengaruhi Program BPJS Gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir. USAID ERAT juga turut mendukung penuh pengembangan DOMPAK, berharap inovasi ini dapat berfungsi optimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk di Kabupaten Samosir.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/usaid-erat-dan-pemkab-samosir-adakan-pendampingan-penyusunan-sop-inovasi-aplikasi-dompak-secara-hybrid/