Perkara tersebut statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Untuk melengkapi bukti-bukti, penyidik Kejari melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Senin (15/5/2023), penyidik secara maraton memeriksa 216 saksi yang terdiri dari 66 Panwascam dan 150 Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
"Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi bukti," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing.
Sumber asli: https://telisik.id/news/usut-dugaan-korupsi-bawaslu-kejari-muna-maraton-periksa-216-saksi