Menanggapi berita tersebut, Rutan Kelas I Medan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat. Selain itu, Kepala Rutan bersama kepala seksi pelayanan tahanan dan jajaran aktif menggali informasi dari warga binaan melalui proses tanya jawab langsung.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pungli baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lain yang disediakan Rutan.
Kepala Rutan, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan biaya dan tanpa memandang bulu. "Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis yah pak, dan kita samakan semua layanannya," tegas Nimrot.
Beliau menyayangkan penyebaran berita bohong tersebut dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi agar tidak merugikan pihak manapun dan menimbulkan kegaduhan.