Usut Tuntas Isu Miring yang Beredar, Rutan Kelas I Medan Tunjukkan Tranparansi Kepada Publik

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2024-03-23
Views
224
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dengan tegas membantah isu pungutan liar (pungli) terkait usulan pembebasan bersyarat bagi warga binaan. Isu ini sebelumnya beredar luas di media sosial.

Menanggapi berita tersebut, Rutan Kelas I Medan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat. Selain itu, Kepala Rutan bersama kepala seksi pelayanan tahanan dan jajaran aktif menggali informasi dari warga binaan melalui proses tanya jawab langsung.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pungli baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lain yang disediakan Rutan.

Kepala Rutan, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan biaya dan tanpa memandang bulu. "Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis yah pak, dan kita samakan semua layanannya," tegas Nimrot.

Beliau menyayangkan penyebaran berita bohong tersebut dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi agar tidak merugikan pihak manapun dan menimbulkan kegaduhan.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/usut-tuntas-isu-miring-yang-beredar-rutan-kelas-i-medan-tunjukkan-tranparansi-kepada-publik/

Tags: masyarakat layanan usulan berita medan