Utang Republik Pada Islam: Perjuangan Para Tokoh Islam dalam Menjaga NKRI

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-08-26
Views
240
Baru saja usai bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke ?Çô 78, banyak pelajaran yang di dapat tentunya,
bagaimana seharusnya kita memandang masa lalu, atau hanya sekedar suatu bentuk nostalgia mengenang apa yang pernah terjadi.
Apakah hanya sekedar membaca kembali garis besar gerak waktu, dengan mengenang peristiwa yang dianggap penting, dan memberi catatan melalui peringatan.
Seperti kita memperingati hari-hari penting nan menyejarah?
Hal yang menjadi tantangan ketika ?Ç£masa lalu?Ç¥ adalah perjalanan suatu bangsa.
Suatu proses di dalamnya memuat tonggak ?Çô tonggak penting yang menentukan keadaan bangsa hari ini.
Proses itulah yang dapat dirasakan ketika membaca bunga rampai karya Lukman Hakiem Utang Republik Pada Islam (Pustaka Al-Kautsar)
Hari itu 18 November 1995 aula Masjid Al-Furqan Kramat Raya 45 markas DDII penuh sesak, melaksanakan tasyakuran atas penghargaan Pemerintah RI kepada tokoh-tokoh Masyumi partai politik Islam yang didirikan pada 7 November 1945 dan dipaksakan membubarkan diri pada bulan September 1960.
Makna Penghargaan
Pada tahun 1995, sejumlah tokoh puncak Masyumi memperoleh Bintang Mahaputra dari Pemerintah.
Mereka ialah K. H. Noer Ali, K. H Sholeh Iskandar, Prawoto Mangkusasmito, M. Kasman Singodimedjo, Dr. Abu Hanifah, Mr. Jusuf Wibisono, dan Ki Bagus Hadikusumo.
Sampai tahun 1995 ada sembilan belas tokoh Masyumi yang mendapat bintang penghargaan.
Menariknya, dari mantan Ketua Umum Masyumi, dua orang telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah Orde Baru pimpinan Jenderal Soeharto.
Keduanya ialah dr. Soekiman Wirjosandjojo, dan Prawoto Mangkusasmito.
Masyumi memang merupakan fenomena politik umat Islam Indonesia yang khas.
Partai ini didirikan oleh Kongres Umat Islam Indonesia di Yokyakarta, satu-satunya wadah perjuangan politik umat Islam. Lebih dari satu dasawarsa, keanggotannya terdiri dari anggota perseorangan dan anggota istimewa seperti Muhamadiyyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Jam?ÇÖiyatul Washliyah, Mathlaul Anwar, dan Nahdlatul Wathan.
Sikap Islam Terhadap Kebebasan Beragama
Hubungan antarumat beragama di Indonesia ternyata sudah menjadi isu dan kepedulian bersama sejak tahun-tahun pertama kemerdekaan.
Tatkala dibicarakan Pasal 18 RUU Dasar Sementara 1950 tentang jaminan kemerdekaan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ternyata saudara-saudara sebangsa yang beragama Kristen merasa belum terjamin dengan pasal tersebut

Sumber asli: https://suaramedannews.com/utang-republik-pada-islam-perjuangan-para-tokoh-islam-dalam-menjaga-nkri/

Tags: islam indonesia umat beragama masyumi