UWKS Kolaborasi dengan LBH Adhikara Gelar Seminar Nasional Kepailitan, Solusi atau Bencana?

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2024-03-22
Views
0
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhikara mengadakan seminar nasional bertema “Kepailitan, Solusi atau Bencana?” pada Kamis, 21 Maret 2024, dihadiri ratusan mahasiswa lintas perguruan tinggi. Seminar menghadirkan Dr. Dwi Tatak Subagyo dan Wachid Aditya Ansory sebagai pembicara, serta dimoderatori oleh Andien Larasati. Dr. Tatak menjelaskan bahwa kepailitan dapat menjadi solusi atau bencana tergantung sudut pandang kreditur atau debitur, serta menekankan perlunya menyelesaikan utang piutang sebelum mengajukan permohonan pailit. Sementara itu, Wachid memaparkan prosedur hukum kepailitan, perbedaan antara pailit dan bangkrut, serta syarat formal sesuai UU Kepailitan dan PKPU, yaitu debitur memiliki minimal dua kreditur dan tidak mampu membayar utang yang jatuh tempo. Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata dari UWKS kepada LBH Adhikara dan Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/uwks-kolaborasi-dengan-lbh-adhikara-gelar-seminar-nasional-kepailitan-solusi-atau-bencana/

Tags: hukum permohonan surabaya uwks kepailitan