Selama masa angkutan Lebaran tidak ada pelonggaran syarat vaksin yang tetap diwajibkan untuk seluruh penumpang kereta api, kata Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang M Reza Fahlepi, Sumatera Selatan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (26/4).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/26/335629/Vaksinasi-Covid-19-Syarat-Wajib-KA...html