Hari ini KPU bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik (calon peserta Pemilu 2024) dari Prima, ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/3).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/29/330866/Vermin-Perbaikan-Dari-Partai-Prima...html