Terdapat dua pelaku yaitu Pelaku FS, Laki-Laki, 18 Tahun, Ds. Kemangsen Kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo dan pelaku D (20), dari Desa Jeruk Gamping, Krian, Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 diketahui beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi kendaraan bermotor sambil membawa senjata tajam yang berlokasi di simpang empat Jalan Raya Wonoayu Sidoarjo, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media. Selasa (14/03/2023).
Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan kegiatan penyelidikan dan melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku yaitu F.S. dan D keduanya tertangkap malam harinya jam 20.00 WIB di rumahnya masing masing.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 dini hari, ada salah satu admin Instagram.