Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kamis (20/7) mengimbau para orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Hasil penyelidikan petugas, anggota Bajing Kids terdiri dari 13 siswa SMP dan 20 orang merupakan pelajar SMA di Denpasar serta Badung (alumni SMP tersebut).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/21/351734/Viral-Pesta-Miras-dan-Suka...html