Vonis Bule Australia Terlibat Narkotika Anjlok, Jaksa Nyatakan Banding

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-30
Views
0
Vonis anjlok atas perkara narkoba, dengan terdakwa berinisial TRB asal Australia dipastikan akan lanjut ke upaya hukum banding. Hal itu dibenarkan JPU Dewa Gede Ari Kusumajaya, yang dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Memang, antara tuntutan jaksa dengan vonis hakim dalam perkara narkoba ini sangat jauh berbeda. Jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan (6,5 tahun), sedangkan hakim menghukum terdakwa hanya sembilan bulan penjara. Soal pasal yang dipakai menjerat terdakwa juga berbeda.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/30/358860/Vonis-Bule-Australia-Terlibat-Narkotika...html

Tags: pasal terdakwa hakim vonis jaksa