Meski terdengar asing bagi masyarakat Indonesia dan dianggap aneh oleh sebagian orang, lafaz ini memiliki dasar dalam hadits shahih, seperti riwayat dari Ibnu Umar dalam HR. Muslim dan Abu Daud, yang menyebut bahwa Rasulullah SAW menggunakan lafaz tersebut saat cuaca buruk.
Sebelum kasus ini viral, lafaz serupa juga telah digunakan di Arab Saudi, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan dan dingin. Misalnya, di kota Rafha, muadzin mengumandangkan ?ó?é¼?ôsholluu fi rihalikum?ó?é¼?¥ sebagai pengganti ?ó?é¼?ôhayya ?ó?é¼?£alash sholah?ó?é¼?¥ pada waktu shalat Ashar karena cuaca sangat dingin.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/dakwah/Wajib-Tahu--Sunnah-yang-Terlupakan--Adzan-Saat-Hujan-dan-Wabah-Corona