Wakil Wali Kota Palu Membuka Kegiatan Sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2023

Wilayah
Sulawesi Tengah
Kategori
Kota Palu
Penulis
Redaksi Satusulteng
Tanggal
2023-11-09
Views
0
Palu, SatuSulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes, membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan pada Rabu, 8 November 2023, di ruang rapat Bantaya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menjelaskan pentingnya adanya Perwali untuk memastikan bahwa setiap penyetoran yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan. "Dikarenakan semua hal yang didahulukan dengan suatu peraturan Wali Kota yang kuat bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam Perwali terdapat banyak peraturan yang akan mendukung pembentukan forum Corporate Social Responsibility (CSR). "Kalau kita membuat suatu forum, kemudian harus ada ketua, saya kira itu akan terjaringan dan dilakukannya pertanggungjawaban sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Wakil Wali Kota menekankan bahwa CSR yang ada bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palu. Ia juga mengimbau kepada para peserta sosialisasi untuk menyampaikan hasil dari kegiatan ini kepada rekan-rekan di kantor masing-masing. "Tolong yang hadir hari ini sampaikan ke kantornya masing-masing bahwa sosialisasi itu seperti ini," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kota Palu, Dinas UMKM Kota Palu, Bappeda Kota Palu, serta dinas terkait lainnya dan para pelaku usaha.

Dalam kesempatan lain, Ridwan Karim juga menginginkan agar Festival Kreatif Kopi Sulawesi Tengah dapat dikolaborasikan dengan kegiatan FPPN (Festival Pangan dan Pertanian Nasional) untuk meningkatkan sinergi dan promosi produk lokal.

Sumber asli: https://www.satusulteng.com/wakil-wali-kota-palu-membuka-kegiatan-sosialisasi-perwali-nomor-19-tahun-2023/

Tags: kota wali sosialisasi palu peraturan