Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu tersebut beragendakan tentang Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perda tentang Perubahan atas Peraturan No. 3 tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Asisten Husaema yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan bahwa berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu, seluruh fraksi telah menerima dan menyetejui untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya.
?Ç£Namun demikian, ada beberapa catatan-catatan yang perlu kami berikan penjelasan. Maka pada kesempatan ini perkenankanlah saya memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu,?Ç¥ ujar asisten.
Adapun saran dan masukan dari para fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu dalam rangka penyelenggaraan lalu lintas di Kota Palu yang lebih baik lagi. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan unsur dari masyarakat transportasi Indonesia wilayah Kota Palu.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/wali-kota-beri-jawaban-pandangan-umum-fraksi-atas-rancangan-perda-tentang-llaj/