Kunjungan ini, dalam rangka silaturrahim sekaligus audiensi dengan Wali Kota Hadianto, terkait aspirasi yang disampaikan para komunitas yang tergabung dalam Yayasan Aliansi Bersatu.
Beberapa aspirasi yang disampaikan, seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk para pengendara ojek online hingga legalitas komunitas ojek online.
Wali Kota menyatakan pemerintah tidak punya payung hukum terkait pemberian legalitas.
Tadi komiu (kamu, red) bilang legalitasnya lewat notaris, maka kemudian usahakan sendiri. Karena memang alokasi anggaran untuk itu, tidak ada,katanya.
Kalau komunitas ojek online membentuk sebuah yayasan atau organisasi, lanjutnya maka seluruh anggota-anggota yang ada di dalamnya itu bersama-sama saling menguatkan.
Sumber asli: https://www.satusulteng.com/wali-kota-menerima-kunjungan-yayasan-aliansi-bersatu/