Wali Kota Palopo Kembali Angkat Bicara Soal Lahan Islamic Centre

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Chaeruddin
Tanggal
2023-05-12
Views
0
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, kembali angkat bicara soal kepemilihan lahan Islamic Centre.

Menurut Judas, kepemilikan sebuah lahan harus ada dasar, di antaranya surat tanah, silsilah keturunan, riwayat pembelian, atau pun dasar lain yang dibenarkan secara hukum, adat atau pun masyarakat.

Adapun surat tanah Islamic Centre, berawal dari pembelian yang dilakukan pemerintah daerah, dalam hal ini Departemen Agama (Depag) menyerahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, yang bertugas pada waktu itu tahun 2006 adalah Martin Jaya.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2283/wali-kota-palopo-kembali-angkat-bicara-soal-lahan-islamic-centre-1683853515

Tags: kota hukum lahan somasi palopo