Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2023 ke BPK Provinsi Sulsel pada Jumat, 22 Maret 2024.
Penyerahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan publik. Asrul menekankan pentingnya pelaporan yang sesuai aturan, serta mendorong perangkat daerah bekerja secara cepat, maksimal, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi masukan dan koreksi dari BPK sebagai upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Dalam agenda tersebut, Asrul didampingi oleh Sekda Kota Palopo dan pimpinan perangkat daerah terkait.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/7211/wali-kota-palopo-serahkan-laporan-keuangan-ke-bpk-1711184604