Sikap tegas ini ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Palu, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kapolres dan Komandan Kodim 1306 Donggala Palu tentang penertiban perparkiran liar di Kota Palu.
Penandatanganan PKS penertiban perparkiran liar dilaksanakan bersama wali kota dan para pihak, Rabu 26 Juli 2023 di ruang kerja Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, PKS ini terkait dengan penertiban dan pengelolaan parkir di Kota Palu. Bahwa semua pihak bersepakat pengelolaan parkir harus bisa tertib. Karena ini juga menjadi keluhan masyarakat selama ini