Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.
Ada 21 rumah sakit, Puskesmas, dan klinik yang bekerjasama terkait layanan tersebut seperti di antaranya RSU Sis Al-Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nasapura, dan seluruh Puskesmas se-Kota Palu.
Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa salah satu keinginan Pemerintah Kota Palu hari ini adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.
Salah satu di antara pelayanan dasar itu adalah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat.
Menurutnya, administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.