Dana tersebut dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan lebih dari 45 ribu penerima beasiswa, termasuk biaya kuliah, penelitian, riset, serta berbagai kegiatan akademis lainnya. “Anda termasuk dalam 45,5 ribu orang yang mendapatkan beasiswa. Anda semua penerima LPDP, Anda memiliki tanggung jawab yang besar,” kata Suahasil, Senin (28/11/2023).
Ia menegaskan bahwa para penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban moral untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi. Hal ini karena dana beasiswa berasal dari APBN, yang bersumber dari pajak rakyat.
Setiap tahun, pemerintah menyisihkan sebagian APBN untuk dana abadi pendidikan. Menurut Suahasil, keberadaan LPDP adalah salah satu wujud pelaksanaan tujuan bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia terus menghadapi berbagai dinamika dalam dan luar negeri, namun tetap berpegang teguh pada empat tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Empat hal ini menjadi arah dari pembangunan Indonesia,” pungkasnya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2023/wamenkeu-sebut-akumulasi-dana-abadi-lpdp-capai-rp13411-triliun/